Skip to main content

Daftar Lengkap Gaji Pegawai BI-Gaji Petinggi Bank Indonesia

Daftar Lengkap Gaji Pegawai BI-Gaji Petinggi Bank Indonesia | Bank Indonesia (BI) yang berfungsi sebagai Bank pengawas untuk Bank Bank yang ada di Indonesia, juga sebagai pembuat regulasi Bank di seluruh Indonesia. Bagi anda yang penasaran ingin tahu berapa kisaran gaji pegawai Bank Indonesia dari mulai tingkat gaji paling rendah sampai dengan para petinggi BI tingkat gubernur BI. Pada postingan beberapa waktu yang lalu pernah membahas tentang gaji Presiden, gaji pejabat Indonesia dan gaji pimpinan BUMN. Postingan kali ini kita akan membahas tentang gaji pegawai BI. Berikut rincian lengkap atau daftar gaji pegawai Bank Indonesia (BI)


Gaji Pegawai BI. Bank Indonesia (BI) memberikan gaji bagi pegawainya paling rendah Rp 2,7 juta selama 2011 ini. Bank sentral telah mengajukan kenaikan anggaran gaji di 2012 rata-rata 7%.

"Kenaikan gaji di 2012 itu mengacu kepada pencapaian target inflasi. Meski belum disahkan, BI meminta anggaran gaji naik 7%," kata Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (31/1/2012).

Dari rincian gaji pegawai hingga petinggi BI, terdapat disparitas yang cukup tinggi hingga mencapai 58 kali. "Bayangkan, gaji Gubernur Rp 153,9 juta dan gaji pegawai terendah mencapai Rp 2,7 juta yang minimumnya," tuturnya.

Berikut besaran gaji pokok yang diterima Gubernur dan pegawai BI di 2011 (belum termasuk kenaikan gaji dan tunjangan lain-lain) :

  1. Gubernur : Rp 153,9 juta

  2. Deputi Gubernur : Minimum Rp 96,8 juta - Maksimum Rp 115,2 juta

  3. Direktur : Minimum Rp 50,2 juta - Maksimum Rp 72,3 juta

  4. Deputi Direktur : Minimum Rp 36,1 juta - Maksimum Rp 47,4 juta

  5. Kepala Bagian : Minimum Rp 25,9 juta - Maksimum Rp 38,6 juta

  6. Deputi Kepala Bagian : Minimum Rp 18,9 juta - Maksimum Rp 28,9 juta

  7. Kepala Seksi : Minimum Rp 12,8 juta - Maksimum Rp 22,9 juta

  8. Staf : Minimum Rp 6,1 juta - Maksimum Rp 15,3 juta

  9. Pegawai Tata Usaha : Minimum Rp 3,7 juta - Maksimum Rp 10,9 juta

  10. Pegawai Dasar : Minimum Rp 2,7 juta - Maksimum Rp 5,2 juta.


(sumber: finance.detik.com)

Baca juga postingan: contoh soal tes CPNS lengkap terbaru dan  contoh surat lamaran kerja lengkap