Skip to main content

>45 Koruptor Telah Kabur Ke Luar Negeri di Tahun 2011

>45 Koruptor Kabur Telah Ke Luar Negeri di Tahun 2011 | Korupsi merupakan permasalahan yang sangat pelik di negeri ini. Permasalahan yang paling utama membuat bangsa ini begitu sulit untuk mencapai titik sejahtera. Kerupsi sepertinya sudah menjadi darah daging di negeri ini, Hampir di semua lapisan sudah menjadi rahasia umum tercium adanya indikasi korupsi. Indonesian Corruption Watch (ICW) memiliki data setidaknya pada tahun 2011 ini 45 koruptor telah kabur ke luar negeri. Aparat penegak hukum KPK dan Kepolisan seolah tidak berdaya menghadapi para koruptor tersebut

[Baca juga: 20 situs download musik dan lagu ilegal yang akan ditutup pemerintah, 7 tips memilih dan membeli tablet PC, 10 penyebab mahalnya ongkos birokrasi di Indonesia]

Hingga semester kedua tahun ini, tercatat sudah ada 45 koruptor yang kabur ke luar negeri. Ironisnya aparat penegak hukum di ranah pemberantasan korupsi - seperti KPK - tak kunjung mampu menangkap para pengempalang uang negara ini.

Fakta ini menunjukkan KPK sebagai lembaga penegak hukum pemegang mandat rakyat tak mampu menunjukkan kinerja yang maksimal. Hal ini terungkap dalam aksi demo yang dilakukan belasan massa Lingkar Studi- Aksi untuk Demokrasi Indonesia (LS-ADI) di kantor KPK, Rabu (27/7).

Mengutip data yang dirilis Indonesian Corruption Watch (ICW), koorlap massa LS-ADI, Ahdan Mubarok menyampaikan, upaya penegakan hukum terhadap kasus korupsi di negeri ini semakin lamban. Tak pelak Keseriusan KPK dalam menangani korupsi patut dipertanyakan.

Selain kaburnya 45 koruptor ke luar negeri, lanjutnya, hingga semester kedua tahun ini KPK juga masih memiliki 'tunggakan' kasus- besar. Di antaranya dana talangan Bank Century senilai Rp 6,7 triliun. Kabar terakhir KPK belum menemukan bukti adanya tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain dalam pemberian dana ini.

"Karena itu LS-ADI menuntut KPK untuk segera memperbaiki kinerjanya melalui langkah- langkah konkrit. Yakni dengan memaksa pulang koruptor yang kabur ke luar negeri dan melaksanakan komitmen pemberantasan korupsi di negeri ini tanpa tebang pilih," tegas Ahdan.(republika.co.id)