Skip to main content

>Kapal KMV Sinar Kudus Dibebaskan Perompak Somalia Dengan Tebusan Uang Rp 38,5 Miliar

>Kapal KMV Sinar Kudus Dibebaskan Perompak Somalia Dengan Tebusan Uang Rp 38,5 Miliar | Akhirnya kabar terakhir menyebutkan bahwa perompak somalia telah melepaskan Kapal KMV Sinar Kudus yang telah di sandera lebih dari 1 bulan. Pemilik Kapal akhirnya membayar uang tebusan sebesar Rp 38,5 miliar atau US$ 4,5 Juta. Uang tersebut dijatuhkan melalui udara kepada Perompak somalia. Kabar terakhir Kapal KMV sinar Kudus telah berlayar embali mengarungi lautan bebas

[Baca juga: Anak Khadafi Tewas terkena Serangan Bom Udara NATO, 4 tips dan pilihan investasi yang baik, Pemerintah dan Pertamina akan hapus Bensin jenis Premium]


Bajak laut Somalia telah membebaskan sebuah kapal curah Indonesia, MV Sinar Kudus, setelah pemilik kapal membayar uang tebusan.

Kapal Sinar Kudus ditahan bajak laut pada tanggal 16 Maret sekitar 320 mil sebelah utara Socotra timur, Somalia, dengan 20 awak.

Bajak laut mengatakan mereka membebaskan kapal itu setelah pembayaran uang tebusan itu dijatuhkan dari udara kepada mereka.

"Kami menerima uang tunai sebesar US$ 4,5 juta (Rp 38,5 miliar) pagi ini. Kami telah meninggalkan kapal dan sedang mempersiapkan untuk berlayar jauh," kata seorang bajak laut yang memberitahu namanya adalah Geney kepada Reuters (tempointeraktif.com)