Skip to main content

>Aset Melinda Dee Yang Disita Polisi

>Aset Melinda Dee Yang Disita Polisi | Akhir akhir ini Indonesia dihebohkan dengan pemberitaan 2 perempuan, yaitu Selly sang penipu di Facebook dan Melinda dee sang pembobol dana nasabah citibank sejumlah 17 Milyar. Pihak kepolisan telah menyita sebagian aset Melinda Dee yang ada. Aset yang disita Polisi tersebut diantaranya adalah 3 mobil super mewah yaitu Ferrari, Hummer H3 dan Mercedes S300. Aset Melinda Dee yang diduga hasil dari penggelapan dana nasabah lebih dari 17 Milyar ini sebagian di masukan ke perusahaan pribadi Melinda Dee. Berikut Aset Melinda Dee yang disita pihak Kepolisian

[Baca juga Foto Sexy Melinda Dee Pembobol Citibank 17 M dana nasabah, Foto wortel berkaki dan berkelamin seperti manusia, Umar Patek dikabarkan tertangkap di Pakistan]


Bagaimana cara MD menilep uang nasabah? Ternyata tersangka kasus pembobolan Citibank ini cukup lihai mengalihkan uang miliaran rupiah masuk ke rekeningnya.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam mengatakan, MD menyuruh teller untuk memindahkan transaksi ke sebuah rekening bank lain. Setelah itu, dari rekening bank ditransfer kembali ke sebuah perusahaan.

"MD itu bisa memindahkan suatu transaksi dibantu lewat teler ke satu bank. Lalu dari bank itu bisa ditaruh di perusahaan lain dan ternyata itu perusahaannya," kata Anton di kantornya, Jl Trunojoyo, Jaksel, Rabu (30/3/2011).

Anton mengatakan, pihaknya masih menyelidiki secara detil bagaimana uang nasabah bisa digunakan oleh MD. Saat ini MD terus dilakukan pemeriksaan lanjutan.

"Perusahaan punya dia. Demi penyidikan jangan dulu (disebut)," imbuhnya.

Namun, Anton enggan menjelaskan perusahaan apa yang dimiliki MD. "Nantilah ini kan masih penyelidikan," kilahnya.

Polisi telah menyita dua mobil mewah MD yakni 1 unit mobil merek Hummer-3 Luxury Sport Utility B 18 DIK yang ditaksir senilai Rp 3,4 miliar dan Mercedez S300. Mobil Hummer dimiliki atas nama suami MD dan Mercedez atas nama anaknya.

Kedua mobil tersebut diduga memiliki kaitan dengan tindak pidana yang dilakukan MD. MD diduga melakukan pembobolan dana nasabah Citibank senilai Rp 17 milliar.

MD diduga bernama Malinda Dee. Ia merupakan salah seorang karyawati Citibank senior. Selain MD, polisi juga menangkap D, teller Citibank yang diduga ikut serta dalam pembobolan tersebut.

Malinda dijerat pasal 49 ayat 1 dan 2 UU no 7 tahun 1992 sebagaimana diubah dengan UU no 10 tahun 1998 tentang perbankan dan atau pasal 6 UU no 15 tahun 2002 sebagaimana diubah dengan UU no 25 tahun 2003 sebagaimana diubah dengan UU no 8 tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang.

Citibank telah menyampaikan rilis mengenai kasus ini. Citibank menjamin perlindungan bagi nasabahnya terkait kasus penggelapan dana Rp 17 miliar itu. Citibank menegaskan semua nasabah aman dan akan diberi penggantian bagi yang dirugikan.

"Adalah komitmen kami untuk melindungi kepentingan nasabah kami, termasuk secepatnya mengembalikan kerugian yang dialami oleh nasabah yang hilang melalui transaksi tidak sah di dalam rekening mereka secara adil dan tepat waktu," kata Director Country Corporate Affairs Head Citi Indonesia, Ditta Amahorseya dalam siaran pers, Senin (28/3/2011) kemarin. (detiknews.com)