>Pemerintah Buat Rumah Murah Harga 20-26 jutaan | Janji janji pemerintah yang hampir dianggap bohong, akhirnya akan direalisasikan. Pembangunan untuk membuat rumah murah berharga 20 sampai 26 jutaan untuk masyarakat tak mampu sedang dalam penggodokan akhir. Desain rumah murah ini akan dibuat secara sederhana untuk menekan biaya, selain itu rumah murah yang dijanjikan pemerintah tersebut di subsidi oleh APBN supaya lebih terjangkau. Murah boleh asal jangan yang murahan yak pak
(Baca juga Kebaikan SBY tidak diakui google? Semburan lumpur lapindo berhenti 26 tahun lagi, foto dan video elang sedang bawa terbang kambing, The King’s Speech film terbaik 2011 )
Pemerintah tengah menyiapkan cetak biru rumah murah bagi masyarakat tak mampu dengan harga sekitar Rp20-26 juta. Cetak biru yang mencakup luas rumah, harga, lokasi perumahan, dan jadwal pelaksanaan pembangunan diharapkan kelar pekan ini.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa, menjelaskan bahwa rumah murah ini merupakan program prorakyat di bidang perlindungan sosial yang telah dibahas Presiden dengan seluruh menteri, gubernur, dan para direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Bogor, 23 Februari 2011.
Rumah super murah ini didesain sederhana dengan luas bangunan 36 meter persegi. Nantinya, rumah ini diperuntukkan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah antara Rp1,2 juta - Rp1,7 juta per bulan. "Tahun ini disusun blue print-nya. Tapi anggarannya baru masuk APBN 2012," kata Hatta, waktu itu.
Adapun mengenai pembiayaan program ini, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Armida Alisjahbana, mengatakan berasal dari penghematan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Namun, dana penghematan ini tak hanya untuk program rumah super murah, melainkan juga untuk mempertajam program prorakyat yang sudah ada, seperti program air bersih, pemberdayaan nelayan, dan program masyarakat miskin perkotaan. Penggunaan dana hasil penghematan APBN tersebut, harus mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat terlebih dahulu.
Selain itu, sumber dana pembangunan rumah super murah juga menggunakan dana program tanggung jawab sosial perusahaan BUMN.
***
Menyiapkan rumah murah tak semudah membalikkan telapak tangan. Ada beberapa kendala yang perlu diperhatikan, seperti ketersediaan tanah, kesiapan pemerintah daerah, hingga masalah pembiayaan.
Terkait ketersediaan tanah, anggota DPR Ali Wongso mengusulkan agar tanah disediakan dengan sistem sewa. "Supaya lebih terjangkau," kata Ali di Jakarta, Senin 28 Februari 2011.
Negara bisa mengintervensi dengan menggunakan tanah milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terbengkalai. Ia mencontohkan tanah di sekitar stasiun milik PT Kereta Api (Persero) banyak yang tidak terpakai. Bila dibangun rumah, rakyat bisa mendapat akses transportasi.
Belum lagi soal pembiayaan, ini juga bisa menjadi masalah. Karena itu, Ali meminta agar perbankan pelat merah memberikan keringanan bunga kredit sehingga membantu program itu. "Pembiayaan yang mudah, masyarakat bisa mengakses rumah murah," katanya.
Tak cuma itu, kesiapan pemerintah daerah juga sangat penting. Sebab banyak proyek di daerah, seperti rumah susun sederhana sewa yang tak jalan. "Ini karena pemdanya tidak siap," kata pengamat perumahan Zulfisyarif di Jakarta, Senin kemarin.
Ia menekankan perlunya Undang-undang nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang, dan Peraturan Pemerintah nomor 26 tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional patut dipertimbangkan. "Ini terkait dengan insentif bagi pengembang," tutur Zulfisyarif.
Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) menilai program ini sangat mungkin dijalankan. "Tapi harus dikaji dulu," kata Ketua Umum REI Setyo Maharso.
Dia menuturkan, kemungkinan besar ada beberapa komponen bangunan yang dialihkan guna memenuhi anggaran Rp20-26 juta per rumah. "Mungkin kami menggunakan produk massal, sehingga lebih murah," kata Setyo.
***
Meski banyak rintangan, Kementerian Perumahan Rakyat optimistis program rumah super murah ini akan berhasil. Kementerian akan menggunakan mekanisme subsidi dan pembebasan uang muka. "Sehingga rakyat berpenghasilan sangat rendah bisa memiliki rumah," kata Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa di Jakarta, Senin.
Agar harga tetap murah, pemerintah akan memberi subsidi tanah. Tanah ini sebenarnya milik BUMN, TNI, dan kepolisian yang kemudian dimanfaatkan pemerintah. Pemerintah juga akan memberi keringanan lain, seperti bebas biaya izin mendirikan bangunan (IMB). "Kami akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk menjalankan program ini," ujar dia.
Cara lain, masyarakat yang punya lahan tapi tidak punya uang untuk membangun rumah, bisa minta bantuan pemerintah. "Tentunya, harga jadi murah karena tidak perlu biaya pengadaan tanah," katanya.
Karena itu, Kementerian Perumahan akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan pemda. "Pihak perbankan tetap kami libatkan untuk menopang subsidi selisih bunga."
Rumah murah ini merupakan 'janji' kedua dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang berkaitan dengan properti. Pada saat kampanye pemilihan presiden 2004 silam ia juga menjanjikan program redistibusi tanah (land reform). Tanah yang akan dibagikan kepada masyarakat total seluas 142.159 hektare di 389 desa yang tersebar di 21 Provinsi.
Namun, setelah tujuh tahun berlalu, dari ratusan ribu hektar tanah yang dijanjikan untuk rakyat, hingga kini baru terealisir sekitar 214 hektar atau sekitar 0,15 persen.(vivanews.com)
(Baca juga Kebaikan SBY tidak diakui google? Semburan lumpur lapindo berhenti 26 tahun lagi, foto dan video elang sedang bawa terbang kambing, The King’s Speech film terbaik 2011 )
Pemerintah tengah menyiapkan cetak biru rumah murah bagi masyarakat tak mampu dengan harga sekitar Rp20-26 juta. Cetak biru yang mencakup luas rumah, harga, lokasi perumahan, dan jadwal pelaksanaan pembangunan diharapkan kelar pekan ini.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa, menjelaskan bahwa rumah murah ini merupakan program prorakyat di bidang perlindungan sosial yang telah dibahas Presiden dengan seluruh menteri, gubernur, dan para direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Bogor, 23 Februari 2011.
Rumah super murah ini didesain sederhana dengan luas bangunan 36 meter persegi. Nantinya, rumah ini diperuntukkan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah antara Rp1,2 juta - Rp1,7 juta per bulan. "Tahun ini disusun blue print-nya. Tapi anggarannya baru masuk APBN 2012," kata Hatta, waktu itu.
Adapun mengenai pembiayaan program ini, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Armida Alisjahbana, mengatakan berasal dari penghematan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Namun, dana penghematan ini tak hanya untuk program rumah super murah, melainkan juga untuk mempertajam program prorakyat yang sudah ada, seperti program air bersih, pemberdayaan nelayan, dan program masyarakat miskin perkotaan. Penggunaan dana hasil penghematan APBN tersebut, harus mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat terlebih dahulu.
Selain itu, sumber dana pembangunan rumah super murah juga menggunakan dana program tanggung jawab sosial perusahaan BUMN.
***
Menyiapkan rumah murah tak semudah membalikkan telapak tangan. Ada beberapa kendala yang perlu diperhatikan, seperti ketersediaan tanah, kesiapan pemerintah daerah, hingga masalah pembiayaan.
Terkait ketersediaan tanah, anggota DPR Ali Wongso mengusulkan agar tanah disediakan dengan sistem sewa. "Supaya lebih terjangkau," kata Ali di Jakarta, Senin 28 Februari 2011.
Negara bisa mengintervensi dengan menggunakan tanah milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terbengkalai. Ia mencontohkan tanah di sekitar stasiun milik PT Kereta Api (Persero) banyak yang tidak terpakai. Bila dibangun rumah, rakyat bisa mendapat akses transportasi.
Belum lagi soal pembiayaan, ini juga bisa menjadi masalah. Karena itu, Ali meminta agar perbankan pelat merah memberikan keringanan bunga kredit sehingga membantu program itu. "Pembiayaan yang mudah, masyarakat bisa mengakses rumah murah," katanya.
Tak cuma itu, kesiapan pemerintah daerah juga sangat penting. Sebab banyak proyek di daerah, seperti rumah susun sederhana sewa yang tak jalan. "Ini karena pemdanya tidak siap," kata pengamat perumahan Zulfisyarif di Jakarta, Senin kemarin.
Ia menekankan perlunya Undang-undang nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang, dan Peraturan Pemerintah nomor 26 tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional patut dipertimbangkan. "Ini terkait dengan insentif bagi pengembang," tutur Zulfisyarif.
Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) menilai program ini sangat mungkin dijalankan. "Tapi harus dikaji dulu," kata Ketua Umum REI Setyo Maharso.
Dia menuturkan, kemungkinan besar ada beberapa komponen bangunan yang dialihkan guna memenuhi anggaran Rp20-26 juta per rumah. "Mungkin kami menggunakan produk massal, sehingga lebih murah," kata Setyo.
***
Meski banyak rintangan, Kementerian Perumahan Rakyat optimistis program rumah super murah ini akan berhasil. Kementerian akan menggunakan mekanisme subsidi dan pembebasan uang muka. "Sehingga rakyat berpenghasilan sangat rendah bisa memiliki rumah," kata Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa di Jakarta, Senin.
Agar harga tetap murah, pemerintah akan memberi subsidi tanah. Tanah ini sebenarnya milik BUMN, TNI, dan kepolisian yang kemudian dimanfaatkan pemerintah. Pemerintah juga akan memberi keringanan lain, seperti bebas biaya izin mendirikan bangunan (IMB). "Kami akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk menjalankan program ini," ujar dia.
Cara lain, masyarakat yang punya lahan tapi tidak punya uang untuk membangun rumah, bisa minta bantuan pemerintah. "Tentunya, harga jadi murah karena tidak perlu biaya pengadaan tanah," katanya.
Karena itu, Kementerian Perumahan akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan pemda. "Pihak perbankan tetap kami libatkan untuk menopang subsidi selisih bunga."
Rumah murah ini merupakan 'janji' kedua dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang berkaitan dengan properti. Pada saat kampanye pemilihan presiden 2004 silam ia juga menjanjikan program redistibusi tanah (land reform). Tanah yang akan dibagikan kepada masyarakat total seluas 142.159 hektare di 389 desa yang tersebar di 21 Provinsi.
Namun, setelah tujuh tahun berlalu, dari ratusan ribu hektar tanah yang dijanjikan untuk rakyat, hingga kini baru terealisir sekitar 214 hektar atau sekitar 0,15 persen.(vivanews.com)