Skip to main content

>Daftar Lengkap Gaji Pejabat Negara Indonesia(Termasuk Gaji Presiden dan Tunjangan)

>Daftar Gaji Pejabat Negara Indonesia | Polemik yang berkepanjangan pasca “curhat” presiden yang gajinya belum naik, saat menyampaikan pidato di hadapan TNI/Polri. Issue yang beredar bahwa semua gaji pejabat negara akan segera di naikan. Menteri Keuangan Agus Martowardoyo segera akan merevisi semua gaji para pejabat negara Indonesia untuk segera di naikan, tepatkah disaat harga pangan melambung tinggi dan sebagian masyarakat Indonesia masih di dera kemiskinan, para pejabat tinggi di naikan? Berikut daftar gaji pejabat negara Indonesia

(Baca juga Peringkat gaji presiden dan perdana menteri Negara di dunia, Penggalangan koin untuk presiden oleh DPR, SBY, presiden pertama yang curhat soal gaji, dan Download antivirus terbaru 2011 )

Saat menyampaikan pidato di dihadapan pimpinan TNI dan Polri beberapa waktu lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyinggung soal gajinya sebagai presiden. Presiden Yudgoyono mengaku gajinya belum pernah naik sejak tujuh tahun menjabat sebagai presiden.

Beberapa hari berselang setelah Presiden menyentul gajinya, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan berencana menaikkan gaji presiden dan wakil presiden tahun ini. "Tahun ini mulai diterapkan," ujarnya, Selasa, 25 Januari 2011.

Menurut Agus, penyesuaian gaji presiden dan wakil presiden ini nantinya akan diikuti oleh pejabat lembaga negara seperti Ketua MPR, Ketua DPR, Ketua BPK, dan Ketua MA.

Menko Perekonomian, Hatta Rajasa membenarkan. Menurut dia, rencana pemerintah menaikkan gaji 8.000 pejabat negara dilaksanakan karena Kementerian Keuangan harus menjalankan peraturan pemerintah (PP) yang mengatur struktur penggajian pejabat negara.

Berapa sesungguhnya gaji pejabat negara kita saat ini? Mengacu pada data 2005 yang ada di Kementerian Keuangan, inilah daftar gaji pejabat itu.

1. PRESIDEN
Gaji pokok: Rp 30.240.000
Tunjangan jabatan: Rp 32.500.000
Total: Rp 62.740.000

2. WAKIL PRESIDEN
Gaji Pokok: Rp 20.160.000
Tunjangan jabatan: Rp 22.000.000
Total: Rp 42.160.000

3. Menteri Negara, Jaksa Agung, Panglima TNI dan pejabat lain yang setingkat.
Gaji pokok: Rp 5.040.000
Tunjangan jabatan: Rp 13.608.000
Total: Rp 18.648.000

4. KETUA DPR
Gaji pokok: Rp 5.040.000
Tunjangan jabatan: Rp 18.900.000
Uang paket: Rp 2.000.000
Komunikasi Intensif: Rp 4.968.000
Total: Rp 30.908.000

5. WAKIL KETUA DPR
Gaji pokok: Rp 4.620.000
Tunjangan jabatan: Rp 15.600.000
Uang paket: Rp 2.000.000
Komunikasi Intensif: Rp 4.554.000
Total: Rp 26.774.000

6. KETUA MAHKAMAH AGUNG
Gaji pokok: Rp 5.040.000
Tunjangan jabatan: Rp 18.900.000
Uang paket: Rp 450.000
Total: Rp 24.390.000

7. KETUA BADAN PEMERIKSA KEUANGAN
Gaji pokok: Rp 5.040.000
Tunjangan jabatan: Rp 18.900.000
Total: Rp 23.940.000

8. GAJI GUBERNUR BANK INDONESIA :
Tahun 2006 : Rp 265 juta per bulan

9. Direktur Utama BRI
Rp 167 juta per bulan (berdasar Keputusan pemegang saham 2009)

10. Direktur utama Bank Mandiri menjadi
Rp 166 juta (berdasar Keputusan pemegang saham 2009)

11. Direktur utama Telkom
Rp 118 juta per bulan (berdasar kinerja keuangan, Telkom 2009)

12. Direksi PT Aneka Tambang
Rp 105 juta per bulan (berdasar RUPS 2009)

13. Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara
Rp 102 juta per bulan (berdasarRUPS 2009)

(sumber: tempointeraktif.com)